Tugas, Pokok dan Fungsi
Kepala Laboratorium
- Merencanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Laboratorium.
- Menyusun rencana operasional dan pengembangan laboratorium.
- Memberikan pelayanan bagi civitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Menyiapkan jadwal kegiatan laboratorium.
- Mengkoordinasikan segala kegiatan akademik yang dilaksanakan dalam Laboratorium.
- Melakukan pembinaan kepada anggota laboratorium.
- Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan pemberdayaan laboratorium.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana prasarana dan kegiatan dalam laboratorium.
- Melaporkan kegiatan sekurang-kurangnya setiap semester kepada Ketua Jurusan.
- Melakukan koordinasi dengan ketua kelompok dosen keahlian terkait pengembangan ilmu dan proses belajar mengajar.
Dosen Anggota
- Bertanggung jawab dan melakukan koordinasi dengan Laboran pada pelaksanaan praktikum dan skripsi.
- Menyusun bahan soal untuk responsi praktikum.
- Memberikan penilaian akhir terhadap praktikum .
- Penyusunan dan Pemutakhiran Modul Praktikum.
- Pembinaan asisten praktikum.
- Mengawasi implementasi K3 di laboratorium.
- Melaporkan kegiatan ke Kepala Laboratorium.
Laboran
- Membantu kepala laboratorium dalam melaksanakan kegiatan laboratorium.
- Melakukan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana yang ada di laboratorium.
- Menjaga kebersihan dan keamanan terhadap peralatan dan fasilitas laboratorium.
- Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan untuk praktikum atau kegiatan lain dan menyimpannya kembali apabila telah selesai.
- Membantu kepala laboratorium membuat laporan kegiatan kepada ketua jurusan.
- Ikut berperan aktif dalam pengembangan laboratorium.